Presiden ke-7 RI Jokowi mengatakan pemberian abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600 ribu tidak menggunakan bantuan tersebut untuk judol atau membeli rokok.
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Selain Hasto, ada beberapa nama yang juga pernah menerima amnesti.