detikNews
Syarat dan Cara Urus Surat Numpang Nikah, Simak Informasinya!
Seseorang yang berencana menikah di wilayah berbeda dengan alamat pada kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, harus memerlukan surat numpang nikah.
Senin, 19 Agu 2024 15:38 WIB