detikNews
Simpan Organ Harimau-Sisik Trenggiling Rp 6,3 Miliar, Pria Aceh Ditangkap
Pria di Aceh, DA, ditangkap tim gabungan karena diduga menyimpan bagian tubuh satwa dilindungi senilai Rp 6,3 miliar. Apa saja barang buktinya?
Selasa, 10 Nov 2020 17:24 WIB