Kemnaker sinyalkan perubahan status driver ojol menjadi pekerja. Kajian mendukung, dengan dukungan ILO dan rencana Permenaker untuk perlindungan hak mereka.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bakal mendapatkan pembayaran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja meresmikan pembukaan layanan Posko THR dan Bonus Hari Raya (BHR).