Satu unit mobil terbakar di tepi jalan raya nasional di Desa Kamulyan, Tambak, Banyumas. Kobaran apinya juga menyambar ke rumah warga di dekat lokasi kejadian.
Polisi menangkap Muhammad Akbar (22) di Takalar, pelaku pembakaran mobil warga. Ia mengaku melakukannya dalam keadaan mabuk. Proses hukum sedang berlangsung.
Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan dan perusakan kantor polisi di Jaktim. Para pelaku merusak menggunakan batu hingga bom molotov.