Kemenkop menyampaikan aset pemerintah yang terbengkalai dan tak terpakai dapat digunakan sebagai kantor operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemerintah Kabupaten Pati berhasil menuntaskan 100 persen program pembentukan badan hukum administrasi hukum umum (AHU) pada koperasi desa merah putih.