Menag mengusulkan biaya haji yang ditanggung jemaah naik menjadi Rp 69 juta. Kenaikan ini disebut untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan BPIH 1444 H/2023 M sebesar Rp 69.193.733,60 per jemaah. Jumlah ini naik dari 2022 yang berada di angka Rp 39,8 juta.
Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas telah membuat larangan kegiatan politik di tempat ibadah. Nantinya aturan ini akan disosialisasikan ke masyarakat.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023. Per anggota jemaah disebut akan menanggung biaya sebesar Rp 69 juta.