Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief mengungkap hitungan biaya haji yang ditanggung jemaah Rp 49 juta. Berikut rinciannya.
Besaran BPIH secara keseluruhan sebesar Rp 90 juta, sedangkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji masih di kisaran Rp 49 juta.
Komisi VIII DPR RI dan Kemenag setuju biaya haji yang harus dibayarkan jemaah Rp 49.812.700. Turunnya dana itu berkat kerja keras Komisi VIII DPR dan Kemenag.
Penolakan pembangunan gereja di Cilegon harus menjadi perhatian bersama. Pemerintah pusat dan daerah harus selaras dan mampu menjalankan kewenangannya.