Tito menetapkan akhir Januari 2025 sebagai batas waktu bagi seluruh kabupaten dan kota untuk menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait kebijakan ini
Pemerintah akan hapus retribusi PBG dan BPHTB untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Ini bagian dari program 3 juta rumah untuk meningkatkan akses perumahan.
Pekerja Migran Indonesia kini dapat memiliki rumah subsidi. Program ini menyediakan 20.000 kuota rumah dengan harga terjangkau, mendukung kesejahteraan mereka.