Nirina Zubir mengaku senang lantaran sidang kasus mafia tanah bakal digelar seminggu dua kali. Ia dan saudara-saudaranya akan terus mengawal kasus tersebut.
Polda Jateng menetapkan tiga orang tersangka kasus mafia tanah di Kota Salatiga. Mereka merupakan komplotan yang saat beraksi menggunakan modus jual beli tanah.
Tanah seluas 10 hektare milik warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan diduga diserobot mafia tanah. Dugaan ini menyeret nama okum jaksa.
Tanah yang tak bersertifikat menjadi salah satu yang diincar para mafia tanah. Dari pada jadi korban, mending belajar cara bikin sertifikat. Mudah kok.