Aset yang disebut bernilai ratusan miliar itu terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP.
MK menolak permohonan uji materi UU Tipikor yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif yang sedang ditangani KPK, Antonius NS Kosasih.
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Warga Dago Elos berharap setelah duo Muller bersaudara divonis bersalah dalam kasus pemalsuan surat. Mereka berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.