Australia resmi menerapkan pemblokiran media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. UNICEF mengatakan aturan ini tak serta merta melindungi anak.
Pengurus Nasional Karang Tarunadirikan Posko Ceria di Tapanuli Selatan untuk pemulihan psikososial anak-anak pascabencana melalui bermain dan trauma healing.