2.671 narapidana di Jawa Barat dibebaskan di tengah pandemi Corona. Napi yang bebas itu sewaktu-waktu dapat ditarik lagi ke penjara bila membuat aksi kejahatan.
Mewabahnya virus Corona atau COVID-19 berimbas juga pada kunjungan ke lapas dan rutan. Di Jawa Barat, setiap pengunjung lapas dan rutan wajib dites suhu tubuh.
Kemenkum HAM Jabar memberlakukan sistem pembatasan jam kunjungan. Waktu dan durasi besuk napi di Lapas dan Rutan di Jabar 'disunat' imbas virus Corona pandemik.