detikNews
Turki Jatuhkan Hukuman Penjara 22 Tahun pada Eks Anggota Parlemen Kurdi
Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman penjara 22 tahun pada mantan anggota parlemen terkemuka Kurdi atas dakwaan terkait teror.
Senin, 21 Des 2020 18:19 WIB







































