Kakorlantas mengimbau pemudik agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Dia meninta kecepatan kendaraan tak melebihi kecepatan 100 kilometer per jam di tol.
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jagorawi KM 26 arah Bogor. Kendaraan Honda HR-V menabrak kendaraan yang berada di depannya karena diduga mengantuk.
Dua bus angkutan terlibat kecelakaan di gerbang Terminal Baranangsiang, Kota Bogor. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan yang diduga akibat rem blong ini.