Pemprov NTB menelusuri tambang galian C ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Usaha tanpa izin ditutup, sementara yang berizin harus patuhi aturan.
Jaksa menghadirkan ahli hukum keuangan negara, Siswo Suryanto, dalam sidang kasus timah. Siswo mengatakan kerugian negara harus bersifat nyata dan pasti.
Ahli digital menemukan grup WA saat memeriksa bukti elektronik kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Dua grup WA itu bernama New Smelter dan Update Pabrik.