Tanak mengaku heran karena diduga melakukan pelanggaran etik. Dia meyakini tidak ada aturan yang dilanggarnya dalam menjalani tugas sebagai pimpinan KPK.
Aipda M menjadi tersangka di kasus TPPO penjualan ginjal di Kamboja. Aipda M terancam sanksi pidana dan etik karena merintangi penyelidikan kasus TPPO.
Oknum polisi Aipda M diduga menerima uang ratusan juta rupiah dari sindikat TPPO yang menjual ginjal ke Kamboja. Aipda M kini diperiksa Propam Polda Metro.