TPN mengungkap, jadwal kampanye Akbar Paslon Ganjar-Mahfud akan dimulai pada 21 Januari 2024. Adapun fokus utamanya yakni di kota Bandung dan Sidoarjo.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat bakal mengkaji laporan PDI Perjuangan terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil.
Jika ada stiker kampanye ditempel di rumah, seperti tembok, jendela, pintu atau pagar, bisa melapor ke Bawaslu atau Panwascam atau bisa langsung dicopot.
Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Laporan itu dilayangkan PDI Perjuangan Jabar terkait dugaan pelanggaran aturan kampanye.
Bawaslu Batam menaikan status temuan caleg DPRD Kota Batam yang berkampanye di Masjid ke tahap penyidikan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).