Aksi unjukrasa digelar untuk menolak sejumlah kebijakan pemeintah yang dinilai semakin jauh dari prinsip keadilan sosial, demokrasi hingga kesejahteraan rakyat.
Haris Azhar dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Polda Metro Jaya untuk minta agar para tersangka terkait demo ricuh dibebaskan dan kasus disetop.