Oknum guru YP (54) terancam 12 tahun penjara setelah mencabuli 25 siswa SD di Serpong. Polisi telah menahan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Sutikno, apresiasi penangkapan 9 tersangka oleh Satgas TP2. Ini langkah serius pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.