Pria warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial N (19) ditangkap polisi lantaran menyelundupkan 9 kilogram ganja di Kota Jayapura, Papua.
Nelayan di Pegunungan Bintang menemukan senjata api jenis SS1 V1 di Sungai Digoel. Senjata api tersebut ternyata milik Briptu Anumerta Steven Randongkir.