Pengadilan Militer III-15 Kupang menggelar sidang kasus penganiayaan Prada Lucky. Empat terdakwa terancam 9 tahun penjara. Sidang diskors karena listrik padam.
Sejumlah perjalanan KA di Daop 4 Semarang mengalami perubahan relasi dan pembatalan perjalanan akibat banjir di Semarang. Ada 4 perjalanan kereta dibatalkan.
Nikita Mirzani divonis 4 tahun bui dan denda Rp 1 M dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia akan mengajukan banding terhadap putusan itu.