Seorang pria bernama Egi Prasetyo (53) warga Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap ditangkap polisi usai melakukan penipuan penggandaan uang.
3 Terdakwa kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar batal menjalani sidang tuntutan hari ini lantaran berkas tuntutan JPU belum siap.