Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan seluruh karyawan Bata yang terkena PHK akan mendapat hak-haknya. Bata bakal membayar jaminan itu pada 1 Juni 2024.
Puluhan warga Desa Senggigi, Batu Layar, Lombok Barat, NTB, menggeruduk Svarga Resort Lombok, Rabu (6/6/2024) siang buntut dugaan PHK kepada 30 pekerja lokal.