Komisi Penyelidik PBB menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza. PBB menilai Israel memenuhi 4 kriteria dikatergorikan hukum internasional sebagai genosida.
Gedung Putih menegaskan bahwa pasukan Amerika Serikat (AS) tetap dalam posisi defensif di kawasan Timur Tengah, meskipun ada peningkatan pengerahan militer.
Negara-negara Arab dan Islam akan segera mengadakan KTT di Doha. Ini dilakukan untuk mendukung Qatar pasca serangan yang diluncurkan Israel beberapa waktu lalu.