Kejagung memeriksa eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dalam kasus korupsi impor gula. Tom diperiksa selama kurang lebih 10 jam terkait surat impor gula.
Majelis hakim Mahkamah Agung (MA) memvonis bebas konglomerat asal Medan, Mujianto, di kasus dugaan korupsi Rp 39,5 miliar, lewat putusan PK di tingkat kasasi.