Kapolda Kaltara mengklarifikasi perihal adanya isu yang beredar soal penukaran 12 kg sabu dengan tawas. Hary menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku judi online (judol) jaringan China dan Kamboja di Bogor, Bekasi, dan Tangerang menggunakan mata uang kripto sebagai modus menyamarkan pendapatannya.