Satresnarkoba Polres Metro Jakbar selidiki gembong narkoba Murtala Ilyas yang dibekuk dengan barbuk 110 kg sabu. Polisi sudah mengidentifikasi sosok 'big boss'.
Gembong narkoba Murtala Ilyas bertransaksi langsung dengan big boss di Malaysia. Dia telah mengirimkan uang muka Rp 7,5 miliar untuk 100 kilogram sabu.
Laporan IPW terhadap Ganjar soal dugaan gratifikasi di Bank Jateng dinilai bermuatan politis. KPK tidak akan terpengaruh urusan warna merah atau hijau.
Alex mengatakan laporan dari IPW masuk di KPK pada Selasa (5/3). Dia mengatakan laporan itu akan ditangani seperti laporan masyarakat lain yang diterima KPK.
Murtala Ilyas (42) kembali ditangkap terkait kasus narkoba. Selain soal peredaran narkoba, polisi akan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).