Bareskirim Polri menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Begini perjalanan kasusnya.
Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka. Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama.
Komika melemparkan kritik soal kepolisian melalui komedi di depan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri pun tersenyum dan tertawa mendengarkannya.