Meriam penuh ukiran yang dicuri di tahun 1765 menjadi salah satu dari 478 objek budaya yang diserahkan oleh pemerintah Belanda kepada Sri Lanka dan Indonesia.
Belanda akan mengembalikan ratusan harta karun ke Indonesia. Berikut adalah lima hal yang diketahui mengenai pengembalian artefak-artefak bersejarah tersebut.