Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi penerimaan sebesar Rp 6,18 triliun hingga 16 Oktober 2023. Jumlah itu terealisasi 76,99% dari keseluruhan tahun 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit dari industri perbankan mencapai Rp 6.903 triliun atau tumbuh 8,99% secara tahunan per Oktober 2023.