Kejaksaan Negeri Sidoarjo memusnahkan barang bukti dari 178 perkara, termasuk narkotika dan senjata tajam, untuk menegakkan hukum dan mencegah penyalahgunaan.
Seoarang pencinta alam bernama Alaika Nugraha Abdillah (30) ditemukan tewas di Tamah Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Mojokerto. Korban diduga diserang tawon.