Jaksa dari Kejari Tebing Tinggi, mengajukan banding vonis hukuman mantan Kepala BPBD Tebing Tinggi Wahid Sitorus di korupsi proyek penanggulangan bencana.
Ahok mengatakan akan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 8.00 WIB. Dia menuturkan jam itu sesuai dengan waktu yang tertera dalam surat undangan pemanggilan
Majelis hakim PN Mataram mengugkap alasan vonis Brigadir Rizka Sintiyani lebih ringan empat tahun penjara dari tuntutan jaksa di kasus pembunuhan Brigadir Esco.