Pria inisial AG dibekuk polisi di kawasan Muka Kuning, Sei Beduk, Batam, Kepri. Ia ditangkap karena mengancam sebarkan video-foto syur mantan pacarnya.
Pria inisial AGP (36) di Jakarta Selatan ditangkap polisi. Dia ditangkap setelah mengancam akan menyebarkan video porno dirinya dengan almarhum ibu korban.