Mendagri menerbitkan Inmendagri nomor 1/2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali. Dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2.
Puan meminta penerapan pembelajaran tatap muka 100% dievaluasi hingga pelaksanaan vaksinasi anak telah merata. Apalagi saat ini ada ancaman varian Omicron.