Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons terkait Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Aturan itu mengatur polisi menjadi penyidik utama.
Majelis hakim memvonis Kepala Desa Kohod, Arsin, dan tiga terdakwa lain 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pembangunan pagar laut di Tangerang.