Dua tersangka inisial OHW dan H ditangkap usai melakukan TPPU hasil judi online oleh Bareskrim Polri. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Belasan situs judol terafiliasi dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan modus perusahaan cangkang. Ada 12 situs yang terafiliasi dalam kasus tersebut.
Warga Tasikmalaya, Wawan, kesal dengan rencana pemerintah melarang pengecer gas LPG 3 kg. Dia merasa larangan ini menyulitkan masyarakat yang butuh kemudahan.