Kemenhub klarifikasi kabar kenaikan tarif ojol hingga 15%. Dirjen Perhubungan Darat menyatakan keputusan masih dalam kajian dan melibatkan semua pihak.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp 80 untuk transportasi umum. Tak cuma sehari, tarif Rp 80 itu berlaku selama dua hari, catat tanggalnya.