Vonis mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diperberat menjadi 18 tahun penjara. Selain kasus Ronald Tannur, ada dua kasus lain menanti Zarof.
Jaksa mengungkap peran mantan pejabat MA, Zarof Ricar, untuk mengatur vonis Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan berujung tewasnya Dini Sera Afrianti.
KPK menangkap dan menahan kembali mantan Sekretaris MA Nurhadi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) setelah Nurhadi bebas dari Lapas Sukamiskin.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap asal-usul duit sogokan Rp 60 miliar ke hakim di balik vonis lepas kasus korupsi minyak goreng dari seseorang inisial MSY.