Hanafiah menjelaskan alasannya menilai Musda tidak konstitusional karena ada pembatasan terhadap orang-orang yang ingin maju sebagai calon ketua Golkar Sumut.
Proses mediasi gugatan polemik Musda Golkar Sumut disebut telah mencapai kesepakatan. Menurut pihak pemohon, pihak pemohon dan termohon sepakat mengulang Musda.
Habib Rizieq Shihab tetap meminta hadir secara langsung dalam persidangan yang digelar di PN Jaktim. Dia mengatakan siap membantu mengatasi jika ada kerumunan.