Ia menyebutkan hal ini menindaklanjuti pelaksanaan ibadah haji 2026 yang tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji.
Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut PKB akan menyoroti upaya-upaya pencegahan terhadap potensi transaksi jual beli suara di revisi UU Pemilu.