Sidang dakwaan itu digelar pada Senin (10/11) waktu setempat. Nicolas Petro diduga menambah pundi kekayaan secara illegal hingga melakukan pencucian uang.
FDA AS menarik produk udang beku dari Indonesia karena potensi kontaminasi Cesium-137. Menteri Perdagangan berkoordinasi evaluasi dan inspeksi lebih lanjut.