Kementerian Komunikasi dan Digital merencanakan kewajiban mencantumkan nomor telepon saat membuat akun media sosial untuk meningkatkan akuntabilitas pengguna.
Calon pemilik rumah harus menghindari lokasi berbahaya seperti dekat SUTET, pabrik berpolusi, TPA, dan jalur transportasi untuk menjaga kesehatan dan keamanan.