Dokter dan istrinya menganiaya asisten rumah tangga (ART) hingga mengalami luka berat. Polisi mengatakan pelaku berdalih kecewa terhadap kinerja korban.
Sejoli inisial SAA (24) dan RH (20), pembuang bayi di Pulogadung, Jakarta Timur, ditangkap dan menjadi tersangka. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyebutkan 11 WN China pelaku online scam yang bermarkas di Jaksel tidak kooperatif saat ditangkap.