Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo meminta masyarakat melapor jika menemukan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.
Menjelang Idul Fitri, artikel ini menjelaskan siapa saja yang berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan aturan baru pencairannya. Simak penjelasannya!
Ketua DPRD Bandung Asep Mulyadi dorong pencairan THR untuk PPPK paruh waktu. Wali Kota Farhan akui kendala anggaran, namun tetap upayakan kesejahteraan pegawai.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau ormas tidak memaksa pengusaha untuk memberikan THR. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim usaha yang kondusif.
Driver ojol akan menerima THR 2026 yang naik tiga kali lipat. Gojek dan Grab alokasikan anggaran BHR hingga Rp 110 miliar untuk mendukung mitra mereka.
Pemkab Boyolali tidak menyiapkan alokasi untuk THR bagi PPPK Paruh Waktu di wilayahnya. THR PPPK Paruh Waktu akan disiapkan oleh instansinya masing-masing.