Kuasa hukum menjelaskan pernikahan Mahalini dan Rizky febian sah secara agama pada 10 Mei 2024. Mereka akjukan itsbat nikah karena ada kendala administrasi.
Ustaz Derry Sulaiman menyatakan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sah secara agama, meski permohonan isbat nikah mereka ditolak. Akad nikah ulang diperlukan.
Rizky Febian dan Mahalini dipertanyakan status pernikahannya setelah ditolak pengesahan. Ustaz Derry Sulaiman menjelaskan sah secara agama, perlu isbat nikah.
Pernikahan Rizky Febian dan Mahalinipada 10 Mei 2024 belum terdaftar di KUA. Keduanya dikabarkan mengajukan pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jaksel.