Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean telah selesai diklarifikasi KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh KPK. Eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta didakwa menerima gratifikasi Rp 23,5 M. Berikut daftarnya...
Puluhan eksemplar komik porno hingga jutaan batang rokok ilegal senilai Rp 11,28 juta dimusnahkan dengan cara dibakar di Kantor Bea Cukai Mataram, NTB.
PT Kether Coco Bio ekspor perdana 260 ton santan beku ke China senilai Rp 12 miliar. Perusahaan targetkan ekspor 100 kontainer/bulan dan tingkatkan investasi.
Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta usai diduga tak jujur melaporkan harta kekayaan. KPK akan lakukan klarifiakasi