Maling EPB (35) meminta maaf langsung kepada korban di Mojokerto setelah mencuri. Ia menyerahkan Rp 200 ribu sebagai ganti rugi dan menjelaskan alasannya.
Rian Anggara (44) dan Rizal Zainudin (33) ditangkap setelah membobol SDN Brangkal, Mojokerto. Mereka nekat mencuri untuk biaya sekolah anak dan modal usaha.