Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan PDNS di Kominfo, yang menyebabkan serangan ransomware dan kebocoran data penduduk.
Kejari Jakpus tetapkan lima tersangka, termasuk eks Dirjen Kominfo, dalam kasus korupsi PDNS Kominfo. Di sisi lain, PDN dijadwalkan beroperasi 1 Juni 2025,
Eks Dirjen Aptika Kemkominfo, Semuel Abrijani, jadi tersangka kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Kejari Jakpus ungkap peran Semuel di kasus itu
Menkomdigi Meutya menekankan pentingnya transformasi digital dalam pencegahan korupsi di pemerintahan. Komdigi diharapkan jadi contoh bagi kementerian lain.