Kepala Dinas PUPR Riau nonaktif Arief Setiawan dituntut 5,5 tahun bui dan Tenaga Ahli Gubernur Dani Nursallam dituntut 4 tahun dalam kasus 'jatah preman' Gubri.
PAM JAYA menutup semua fasilitas pengisian air bersih dan menertibkan meteran ilegal untuk menekan Non-Revenue Water (NRW) yang masih tinggi di Jakarta.